LSP P1 LP3I didirikan pada tanggal 21 April 2014 dan telah terdaftar pada BNSP ini mengutamakan profesionalisme dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi terhadap mahasiswa LP3I sesuai program studi yang menjadi peminatannya sehingga diharapkan lulusan LP3I dapat bekerja sesuai dengan kompetensinya.

Pengukuran kompetensi didasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Indonesia (SKKNI) yang diambil beberapa elemen kompetensi dari beberapa skema kompetensi agar sesuai dengan arah pendidikan pada setiap program studi Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa tentu merupakan pasar yang sangat potensial bagi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan baik dalam bidang bahasa, teknologi, manajemen, pajak maupun keahlian lainnya.